Jumat, 07 Januari 2011

Tentang Feodalisme di Indonesia

JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN FEODALISME !
Sistem keteraturan masyarakat yang menyangkut semua aspek pertama dari sistem  politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan, lalu sistem sosial yang mengagung – agungkan jabatan atau pangkat dan bukan prestasi kerja.
Struktur feodal di Jawa berbeda sekali dengan struktur feodal di Eropa pada abad pertengahan (Semma,2008;Burger 1962) . sistem feodal di jawa dilandasi oleh kebudayaan jawa kuno yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Islam. di Jawa sistem feodalnya bersifat total berdasarkan masyarakat pertanian ( Schireke,1960)
Saya akan menjabarkan Feodalisme kerajaan Indonesia yang paling berpengaruh pada politik, Feodalisme membentuk relasi atas-bawah yang dibangun dengan loyalitas. Feodalisme Jawa yang memiliki nilai kebudayaan yang direproduksi dan diwariskan secara turun temurun. Feodalisme Jawa dibangun atas kekuasaan penguasa didasarkan atas jumlah pengikut dan diikat oleh konsep bersatunya kawula dan gusti, atau bawahan dan atasan.
 Raja dianggap sebagai pusat dari segala kekuasaan dan alam semesta, serta pemilik jagad raya. Paham ini menempatkan raja sebagai pemilik tanah kerajaan dengan kekuasaan mutlak. Dalam situasi demikian itu, maka kawula hanya mengenal hak pakai atas tanah dengan sistem hanggadhuh. Terhadap kaum keluarga dan kerabat kerja serta para pegawai kerajaan diberlakukan sistem tanah pinjam berupa tanah apanase untuk kaum keluarga dan kaum kerabat raja (Sentra dalem), dan lungguh atau bengkok untuk para pegawai kerajaan (Abdi Dalem). Disamping itu dalam hal-hal khusus, raja menghadiahi tanah kepada sekelompok warga masyarakat tertentu dengan tugas-tugas tertentu. Dari kejadian ini lahirlah tanah-tanah perdika mutihan dan sebagainya
Kedudukan pemimpin dalam masyarakat Jawa identik dengan kaum priyayi dan Bangsawan dan sangat dipandang tinggi dan mulia. Yang namanya trah bangsawan maupun priyayi memiliki citra khusus dan istimewa, selain ”berdarah biru” mereka dianggap mumpuni dan waskita dalam pergaulan masyarakat kebanyakan. Dan ketika orang-orang  berkedudukan lebih rendah tidak berhak menilai norma moral orang – orang  yang berkedudukan lebih rendah tidak berhak menilai norma moral orang-orang yang berkedudukan tinggi, apalagi mengkritik atau meminta pertanggung jawaban mereka, maka atasan dengan sendirinya dianggap benar, tidak pernah salah dan dengan demikian menjadi standar moral  yang akan ditiru oleh bawahannya.
Struktur feodalisme dalam pandangan masa kini bisa di katakan tidak ada ketidakadilan dan memang itulah yang ada dalam sistem feodalisme. Yang paling berkuasalah yang mengatur segalanya dari segi politik, dia yang mempunyai lahan yang luas dan mempunyai harta kekayaan dialah yang berkuasa(bangsawan), tetapi ada juga yang secara turun – temurun berkuasa karena atas dasar  banyak pengikutnya dan dipercaya oleh para  pengikutnya (Raja). Sedangkan para abdi dalem itu hanya orang-orang yang setia pada raja atas dasar loyalitas dan sudah melayani dan berbakti pada raja dengan jangka watu yang tidak lama, serta para keluarga raja. Dan para petani dan wong cilik hanya sebagai bagian dari stratifikasi sosial yang sebenarnya sangat berperan penting dalam struktur feodal, seperti rakyat. Dalam era yang sekarang pun unsur rakyat sangat penting dalam sebuah negara tanpa adanya rakyat maka tidak bisa disebut negara, begitu pula dengan struktur feodalisme semakin sedikit rakyat maka kerajaannya pun semakin lemah. Karena pada masa feodalisme ini sektor pertanian sangatlah penting dan pertanian tidak akan berjalan tanpa adanya petani yang banyak pula mengingat semakin besar hasil produksinya maka kerajaan itu akan semakin maju.
Itulah sedikit pandangan saya tentang Feodalisme yang ada di Indonesia yang saya kutip dari beberapa buku dan internet serta dari pemahaman saya


Stuktur Feodal dan pengaruh terhadap ekonomi VOC dan Hindia Belanda di Wilayah Indonesia !
Statifikasi sosial feodal masyarakat  jawa  terdiri dari :
(a)    Raja mempunyai kekuasaan yang absolut atas atas hidup dan hak milik hamba kawulanya dari yang tertinggi hingga yang terendah
(b)   Bangsawan, baik yang berasal dari keluarga raja maupun priyayi atau abdi dalam atau pegaawai kerajaan di atas kepala desa serta orang – orang yang tidak biasa ( cedikiawan, sastrawan / pujangga)
(c)    Petani – wong cilik
Paham kekuasaan Jawa yang dilandasi dengan despotisme membawa akibat raja harus mempertahankan monopoli kekuasaan mutlak . Oleh karena itu di Jawa tidak mungkin ada bangsawan – bangsawan daerah sejati yang memiliki otonomi luas. Karena juga terikat dengan doktrin despotis. Raja adalah turunan dewa yang menguasai segala tanah dan seisinya serta yang hidup di atasnya.
besarnya kekuasaan raja dalam mengatur dan menentukan seseorang dalam tangga sosial masyarakatnya sehingga Raja berperan dalam mengangkat seseorang dari kalangan bawah menjadi seorang bupati atau patih melalui pangestu
kaum priyayi, baik terhadap raja maupun terhadap kawula. Mereka nunut kamukten ( numpang kemuliaan) raja dengan cara melanggengkan simbol kekuasaan. Meninggikan raja dalam banyak upacara, sama
dengan menegaskan kepriyayian mereka. Kesetiaan priyayi pada raja adalah karena perkenalan mereka sejak dini dengan kekuasaan melalui simbol- simbol bersamaan dengan sosialisasi. Stratifikasi priyayi yang ditunjukan dalam simbol baik jumlah sembah, pakaian, bahasa dan tempat duduk waktu mengahdap raja, semuanya memperkuat struktur tersebut. Menjadi abdi dalem bagi priyayi adalah cita – cita mereka sejak kecil.
Pemimpin, orang –orang tinggi dan para orang tua dalam pandangan orang Jawa harus dilayani dan dihormati secara luas. Orang – orang bawahan merasa dihormati kalau boleh menghaturkan hadiah kecil kepada atasan , sebaliknya menjadi atasan membawa kewajiban untuk melindungi para bawahan dan mereka yang kedudukannya lembih rendah. Bawahan mengharapkan dari atasan perlindungan dan pedoman moral, sedangkan atasan boleh memperhitungkan pelayanan dan loyalitas dari para bawahan. Bawahan dan orang – orang rendahan tidak berhak untuk mengukur atasan atau orang – orang yang berkedudukan lebih tinggi norma moral, untuk mengkritik atau meminta pertanggungjawaban mereka , melainkan justru sebaliknya, kelakuan atasan dengan sendirinya dianggap benar dan dengan demikian menjadi standar moral yang akan ditiru oleh bawahannya (Suseno,1996). Koentjaraningrat ( 1969) menilai kenyataan tersebut secara negatif.

Pengaruh pada VOC dan Hindia Belanda :
Pada masa Van den bosch tahun 1830, pemerintah Belanda membangun sebuah sistem ekonomi-politik yang menjadi dasar pola kapitalisme negara di Indonesia.  Sistem ini bernama tanam paksa. Ini diberlakukan karena VOC mengalami kebangkrutan.Tanam Paksa merupakan tonggak peralihan dari sistem ekonomi perdagangan (merkantilis) ke sistem ekonomi produksi. Ciri-ciri tanam paksa ini berupa:

1. Kaum tani diwajibkan menanam tanaman yang laku dipasaran Eropa, yaitu tebu, kopi, teh, nila, kapas, rosela dan tembakau; kaum tani wajib menyerahkan hasilnya kepada pemerintah kolonial dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah Belanda;
2. Perubahan (baca: penghancuran) sistim pengairan sawah dan palawija;
3. Mobilisasi kuda, kerbau dan sapi untuk pembajakan dan pengang kutan;
4. Optimalisasi pelabuhan, termasuk pelabuhan alam;
5. Pendirian pabrik-pabrik di lingkungan pedesaan, pabrik gula dan karung goni;
6. Kerja paksa atau rodi atau corvee labour untuk pemerintah;
7. Pembebanan berbagai macam pajak.

Sistem ini juga merupakan titik awal berkembangnya kapitalisme perkebunan di Indonesia.
Tapi dalam pelaksanaan sistem ini pelaksanaannya tidak luput dari tatanan yang feodal, dengan menggunakan bantuan orang-orang lokal, di mana desa menjadi mata rantai antara petani dan pejabat di nusantara atau biasanya disebut regent oleh Belandadan regent ini bertanggung jawab kepada pemerintah setempat. Sehingga secara langsung VOC dan Hindia Belanda menggunakan para penguasa daerah sebagai alat untuk melakukan tanam paksa ini, karena tatanan liberalisme tidak mungkin diterapkan di Nusantara yang tidak selan dengan kultur masyarakat Nusantara.
Karena paham konservatif ini secara langsung akan membentuk hubungan langsung antara pemerintah dan desa dengan melalui perantara seorang bupati, Bupati berperan sebagai pengawas dan menjamin produksi atau disebut mandor, sedang kepala desa bertanggung jawab memenuhi target produksi. Dan setiap bupati dan Kepala desa di bayar berdasarkan jumlah produksi dan kualitas produksi tersebut ( cultuurprocenten)
Itulah beberapa alasan mengapan peranan feodal spenting bagi VOC dan Hindia-Belanda karena struktur masyarakat Nusantara yang tradisinal masih kuat menganut feodal jadi mau tidak mau VOC maupun Hindia Belanda harus mempunyai strategi untuk menyiasati hal tersebut, karena dari beberapa sistem yang dilaksanakan di Nusantara mengalami kegagalan, di antaranya monopoli, pajak dan lain lain. Dan untuk itu maka diadakan penyelesaian memalui percampuran antara kolonialisasi dan feodal,




Sumber :
Schrieke, B. 1960. Indonesian Sosiological Studies.:The Position Of The Regents From The Days Of the Dutch East India Company To The Constitutional Regulation of 1854. Bandung : Sumur Bandung. 2nd edition.

Ricklefs, M.C.1992. Sejarah Indonesia Modern. Penerjemah: Dharmono HardjowidjonoYogjakarta: Gadjah Mada University Press.

Kuntowijoyo. 2004. Raja, Priyayi Dan Kawula. Jogyakarta: Penerbit Ombak.

Suseno, Frans Magnis. 1996. Etika Jawa : Sebuah Analisa Falsafi Tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Dra. Erlina Wiyanarti, M.Pd
ARTIKEL JURNAL INTERNASIONAL APPS “HISTORIA “ KORUPSI PADA MASA VOC DALAM MULTIPERSPEKTIF

http://fms.ormawa.uns.ac.id/2008/10/20/tanah-apanage-di-jawa/
http://sejarawan.wordpress.com/2008/06/15/feodalisme-”jawa”-bahasa-sebagai-legitimimasi-kekuasaan-pada-masa-orde-baru/

1 komentar :

Raja dianggap sebagai pusat dari segala kekuasaan dan alam semesta, serta pemilik jagad raya.
LukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia

Posting Komentar